Daily Trend - Kasus main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis 6 Juni 2024 berbuntut panjang. Pasalnya, empat orang yang diduga pencuri mobil ternyata adalah pemilik mobil yang pada saat itu hendak mengambil barang miliknya setelah sebelumnya dirental oleh warga Sumbersoko.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Jumat 7 Juni 2024. Dikatakan bahwa warga salah faham karena cara pengambilan mobil membuat warga curiga.
Warga yang menduga keempatnya adalah pencuri lantas melakukan aksi main hakim sendiri. Parahnya lagi, satu dari keempat pria yang diketahui berasal dari Jakarta ini tewas. Tak cukup sampai disitu, warga juga membakar mobil milik keempatnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan peristiwa kemarin di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, di mana berdasarkan keterangan dari korban yang bisa diperiksa dan ada di rumah sakit,” jelasnya.
Keempatnya sudah diketahui identitasnya, antara lain BH (52), SH (38), KB (50), dan S (30). Mereka berangkat ke Pati dengan mengendarai mobil untuk mengambil mobil rental milik korban BH. Kebetulan lokasi mobil rentalan itu terlacak di wilayah Sukolilo Pati.
“Awal mula para korban ini berangkat dari Jakarta untuk menuju ke Pati untuk tujuan mengambil rentalan saudara BH, yang mana informasi menurut mereka posisi GPS berada di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo,” sambungnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akan tetapi, polisi belum bisa membuka identitas keduanya.
“Saat ini kita mengamankan dua orang, terkait dengan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” tandasnya.
Editor : Qurrota A'yun