Daily Trend - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan seminar daring dengan tema Literasi Digital: “Cegah Perundungan di Dunia Maya”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Jumat, 8 Maret 2024 melalui platform Zoom meeting.
Terdapat empat narasumber yang mumpuni di bidangnya sebagai pembicara, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang merupakan seorang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Bapak Drs. H. Sri Widada, M.M., yang merupakan seorang fasilitator nasional anak dan keluarga, serta Ibu Asri Istiqomah, S.Sos., yang merupakan seorang redaktur Fiksiislami.com.
Seminar ini merupakan dukungan Kemenkominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Seminar Ngobrol Bareng Legislator memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu untuk mendorong masyarakat supaya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi; memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya oleh APTIKA; mendorong dan memotivasi peran orang tua dalam pendampingan pembelajaran di masa pandemi; serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Seminar dimulai pada pukul 13.00 WIB yang diawali oleh hiburan band pada 15 menit sebelumnya. Kemudian, ditampilkan pula video-video yang berkaitan dengan literasi digital. Seminar dibuka oleh seorang Master of Ceremony (MC) dengan menyapa para narasumber yang akan memberi paparan materi kepada seluruh peserta. Saat memasuki sesi pemaparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari.
Pak Kharis menyampaikan bahwa kita harus menghindari melakukan perundungan. Aksi perundungan secara langsung maupun tidak langsung, dapat menjatuhkan mental orang atau menghina orang lain. Pak Kharis menyebutkan bahwa dalam berbagai kesempatan, dan perundang-undangan, terutama dalam KUHP yang baru akan berlaku di tahun 2026 nanti, perundungan kepada orang lain, baik yang secara langsung maupun tidak langsung, termasuk perbuatan yang melanggar hukum. “Kita berharap, perundungan dapat distop mulai sekarang sampai nanti yang akan datang. Jangan sampai kita melakukan perundungan atau bullying kepada orang lain, baik secara langsung, maupun tidak langsung, apalagi di hadapan banyak orang.”, pesan Pak Kharis sebagai penutup sesi pengantar materinya.
Seminar dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI melalui tampilan video. Dalam video tersebut, beliau yang akrab dipanggil Bapak Semmy menjelaskan bahwa memasuki tahun 2024, perwujudan Indonesia Digital Nation tetap menjadi salah satu prioritas utama guna mewujudkan Indonesia yang makin digital dan maju. Kemenkominfo melalui Dirjen APTIKA terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital, guna mendukung upaya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, serta berkelanjutan. Beliau menyampaikan bahwa upaya transformasi digital ini perlu terus dilakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan membuka berbagai peluang bagi masyarakat Indonesia, mengingat perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah cara kita bekerja, berusaha, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Drs. H. Sri Widada, M.M. Pada awal sesi pemaparan materinya, beliau menyebutkan definisi perundungan / bullying, yaitu perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Bullying dapat terjadi di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan di dunia maya, yang disebut dengan cyberbullying. Ada beberapa jenis cyberbullying, yaitu flaming, harassment, denigration, cyberstalking, impersonation, outing and trickery. “Cyberbullying adalah masalah serius yang dapat memiliki konsekuensi yang menghancurkan bagi korbannya”,
tambah Pak Widada. Beberapa dampak negatif cyberbullying yaitu memicu stres, mengalami gangguan makan, bahkan sampai mengalami masalah Kesehatan fisik. Cyberbullying dapat dicegah dengan melakukan beberapa hal berikut, yaitu membatasi penggunaan media sosial, selektif dalam berkomentar, dan jangan mudah terpancing.
Ibu Asri Istiqomah, S.Sos., menjadi pemateri terakhir yang memaparkan materinya. Beliau menyebutkan bahwa cyberbullying merupakan bentuk intimidasi yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk keperluan yang disengaja, dilakukan terus menerus, dengan tujuan untuk merugikan orang lain dengan cara mengintimidasi, mengancam, menyakiti atau menghina harga diri orang lain, hingga menimbulkan permusuhan oleh seorang individu atau kelompok. Beliau menambahkan beberapa contoh cyberbullying, yaitu menyebarkan data dan informasi pribadi (doxing), memanggil dengan nama hinaan, menyebarkan kebohongan atau fitnah, serta mengirimkan pesan tak senonoh, ancaman, dan hinaan. Bu Asri juga menambahkan dampak cyberbullying bagi korban, seperti mudah tertekan, memiliki emosi yang meledak-meledak, sampai menyakiti diri sendiri. “Kita perlu bijaksana dan sebagai umat yang beriman, kita yakin bahwa Allah Maha Melihat”, pesan Bu Asri sebagai pengingat bagi para peserta di akhir sesinya.
Setelah paparan materi dari keempat narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 150 peserta, terdapat dua pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi melalui tanya jawab berjalan interaktif antara narasumber dan peserta. Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Acara ditutup secara resmi oleh MC pada puku 15.00 WIB. Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana penambahan literasi digital bagi masyarakat sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.