Pemerintah Targetkan RI Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 2032


Daily Trend - Pemerintah mempercepat target operasi komersial pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN ke 2032, dari yang sebelumnya ditenggat pada 2039 dalam peta jalan nol emisi karbon nasional. 

Rencana itu muncul dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah diselesaikan Dewan Energi Nasional (DEN) bulan ini.

Berkaitan dengan rampungnya revisi PP tersebut, pemerintah tengah menyusun surat keterangan antarkementerian terkait untuk disampaikan ke parlemen.

“Kita akan masuk di dalam skala kecil dulu makanya kita taruh dalam simulasi itu masuk di 2032, skala kecil,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/10/2032). 

Rencananya, kapasitas terpasang PLTN pada 2032 dengan skala kecil dipatok di level 1 gigawatt (GW) hingga 2 GW. 

Percepatan target komersial PLTN itu diharapkan dapat meningkatkan kepastian investasi pada salah satu alternatif energi bersih saat ini. 

“Kita ingin memastikan supaya ini menjadi rencana yang bukan hanya rencana begitu,” kata dia. 

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, revisi KEN juga berkaitan dengan status nuklir yang didorong sebagai energi prioritas seperti energi baru terbarukan (EBT) serta fosil yang selama ini jadi penyangga energi domestik. 

Djoko mengatakan, revisi itu bertujuan untuk membuka setiap potensi sumber energi bersih dengan harga yang lebih kompetitif untuk masuk ke dalam jaringan kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ke depan. 

“Kita ingin membuka semua sumber energi yang bersih dengan harga yang lebih bersaing dengan fosil, kita buka kesempatan yang sama sekarang,” kata Djoko saat dihubungi, Selasa (28/3/2023). 

Sebelumnya, pemerintah telah menjajaki peluang kerja sama pembangunan PLTN dengan perusahaan asal Amerika Serikat awal tahun ini. 

Penjajakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyusul penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Clean Energy Working Group Indonesia-Amerika Serikat di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

“PLTN MoU-nya kan belum ada, PLTN kemarin kita ketemu sama satu perusahaan Amerika Serikat yang dapat sertifikasi dari pemerintah Amerika satu-satunya,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023).


Previous Post Next Post