Daily Trend - Ruang gerak Fredy Pratama, seorang bandar narkoba yang terlibat dalam jaringan internasional, kini semakin terbatas. Ia menjadi buron di empat negara sekaligus: Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat. Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersama dengan lembaga penegak hukum tiga negara ini terus giat memburu bandar narkoba dengan aset senilai Rp 10,5 triliun tersebut. Bahkan, ayah Fredy Pratama telah berhasil ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa kerja sama tidak hanya terbatas pada tiga negara tetapi juga melibatkan Interpol. Sebanyak 159 negara anggota Interpol turut membantu upaya penangkapan Fredy. "Sudah ada red notice yang diterbitkan tahun ini," ujarnya dalam konferensi pers di lobi Bareskrim pada tanggal 13 September.
Fredy diyakini akan segera tertangkap, meskipun ada potensi bahwa dia dapat memalsukan identitas untuk mempersulit perburuan. Mukti juga mengungkapkan bahwa ayah Fredy turut terlibat dalam bisnis narkotika, menegaskan bahwa dalam keluarga Fredy, bukan hanya anaknya yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Fredy Pratama telah menjalankan bisnis narkoba ilegalnya selama lebih dari sebelas tahun. Bareskrim meyakini bahwa kemampuan Fredy bertahan sejak tahun 2013 karena kepiawaiannya dalam mengatur jual beli narkotika. Ia membagi wilayah penjualannya menjadi dua bagian, yaitu wilayah Indonesia Timur yang dikelola oleh seseorang dengan inisial "Mr. W" dan wilayah Indonesia Barat yang mencakup Sumatera dan Jawa. Strategi ini telah membuatnya mampu bertahan selama bertahun-tahun.
Lebih dari 890 tersangka dari 408 laporan polisi dianggap sebagai bagian dari jaringan Fredy, mereka adalah individu yang membeli narkotika dari Fredy, yang menunjukkan tingkat kedalaman jaringan ini. "Bahkan, ini baru lapisan pertama, belum lapisan kedua," tambahnya.
Terbongkarnya jaringan Fredy Pratama memiliki dampak yang signifikan pada peredaran narkoba di Indonesia, karena rantai pasokan dari jaringan ini telah berhasil diputuskan.
Di samping itu, narapidana bernama David juga diketahui sebagai anggota jaringan Fredy dan masih terlibat dalam bisnis narkotika. David adalah suami dari Adelia, seorang selebgram asal Palembang yang ditangkap karena terlibat dalam penggunaan hasil penjualan narkotika. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Reynhard Silitonga, menyatakan bahwa David telah dipindahkan ke penjara di Nusakambangan. Langkah ini diambil untuk menghentikan bisnis haramnya agar tidak terus berlanjut. "Dia saat ini berada di lapas dengan penjagaan supermaksimum di Karanganyar, Nusakambangan," jelas Reynhard. Saat ini, sudah ada 890 bandar narkoba dari berbagai daerah yang ditempatkan di Nusakambangan sebagai upaya penindakan yang lebih ketat dalam mengatasi peredaran narkoba di Indonesia.