Ratusan Pinjol Online ilegal di tertibkan Satgas dan OJK


Daily Trend - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 434 tawaran pinjaman online ilegal sepanjang Juli 2023. Temuan tersebut berdasarkan operasi siber yang dilakukan oleh satgas, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI).

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, mengatakan bahwa tawaran pinjol ilegal tersebut ditemukan di sejumlah website, aplikasi, dan konten sosial media. Dalam operasi siber pada Juli, mereka menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal," katanya, Jumat (04/08/2023).

Beberapa website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Sedangkan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal ditemukan di Google Playstore, Facebook, dan Instagram.

Terkait temuan tersebut, satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat," lanjutnya.

Upaya pencegahan tersebut telah dilakukan sejak 2017. Sejak 2017 hingga 31 Juli 2023, pihaknya telah menghentikan 5.450 entitas pinjaman online ilegal. Satgas juga berhasil menghentikan 1.193 entitas investasi ilegal dan 251 entitas gadai ilegal. Sehingga total sudah ada 6.894 entitas keuangan ilegal yang dihentikan sejak 2017 hingga 31 Juli 2023.

Ia menghimbau agar masyarakat turut melapor jika menemukan tawaran pinjaman online maupun investasi yang mencurigakan atau diduga ilegal. Masyarakat dapat melapor melalui Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id

Previous Post Next Post