Toko Buku Gunung Agung Akan Tutup Serentak Tahun Ini


Daily Trend - PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh toko mereka pada akhir tahun ini karena mengalami kerugian yang besar dan tidak dapat bertahan.

"Dalam akhir tahun 2023 ini, kami berencana untuk menutup seluruh toko dan outlet yang masih tersisa. Keputusan ini diambil karena kami tidak dapat lagi mengatasi kerugian operasional bulanan yang semakin meningkat," kata manajemen PT GA Tiga Belas dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh detikcom pada hari Minggu (21/5).

Saat ini, Toko Buku Gunung Agung hanya memiliki lima toko yang masih beroperasi. Perusahaan telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

"Penutupan toko dan outlet tidak hanya dilakukan sebagai dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020, tetapi juga karena kami telah menerapkan langkah-langkah efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," ujar manajemen.

Sebelumnya, Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), menuduh Toko Buku Gunung Agung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 350 orang pekerjanya.

Mirah menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan aduan dan permohonan advokasi terkait kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi dengan sewenang-wenang.

PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari segi prosedur maupun hak-hak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

Berdasarkan laporan yang diterima, diperkirakan sekitar 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak 2020 hingga 2022. PHK sepihak dan massal tersebut dilaporkan masih berlanjut di tahun 2023 ini dan diperkirakan akan menimpa sekitar 350 pekerja.

Toko Buku Gunung Agung merupakan salah satu pelopor toko buku dan alat tulis di Indonesia. Jaringan toko buku ini telah berdiri sejak tahun 1953.

Previous Post Next Post