Jokowi Pesan Kepada Calon Presiden utuk Tetap Lanjutkan hilirisasi


Daily Trend - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pesan terbaru kepada pemimpin Indonesia selanjutnya untuk tidak takut melanjutkan kebijakan hilirisasi di dalam negeri, meskipun kemungkinan adanya tantangan di masa depan.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah ketika Indonesia digugat oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel. Meskipun gugatan tersebut akhirnya kalah, Jokowi memerintahkan pihak berwenang untuk tetap maju dan mengajukan banding.

"Dalam pesan saya kepada pemimpin berikutnya, jangan takut digugat oleh negara manapun. Jika kita digugat, kita harus mencari pengacara terbaik agar gugatan kita menang, meskipun dalam kasus ini kita kalah tahun lalu. Tapi kekalahan tersebut tidak boleh membuat kita mundur, saya memutuskan untuk mengajukan banding," ungkap Jokowi saat berbicara dalam pidato politik Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (14/5/2023).

Menurut Jokowi, gugatan tersebut hanya terkait dengan bijih nikel dan Indonesia masih memiliki banyak bahan mineral mentah lainnya, seperti tembaga, timah, batu bara, bauksit, dan lain-lain.

"Apakah kita akan berhenti hanya karena digugat oleh Uni Eropa? Jika pemimpin kita tidak berani, maka dia akan mundur dan memohon ampun. Jangan sekali-kali berharap agar negara ini menjadi maju jika kita mundur setelah digugat. Itu hanya melibatkan satu bahan saja," tambahnya.

Jokowi menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan. Selain tambang, negara ini juga memiliki sumber daya alam laut, sektor pertanian, dan perkebunan yang melimpah.

Namun sayangnya, Indonesia selama ini merugi karena hanya mengekspor bahan mentah. Hal ini menyebabkan kurangnya nilai tambah yang diperoleh negara ini. "Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulangi. Pemimpin di masa depan harus berani mengindustrialisasi bahan mentah tersebut," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia telah kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO terkait larangan ekspor nikel. Kekalahan ini terjadi karena industri hilir di Indonesia dianggap belum matang.

Meskipun begitu, pemerintah telah mengajukan banding pada Desember 2022 dan mempersiapkan argumen sendiri, yaitu bahwa saat ini Indonesia sedang gencar mengembangkan industri hilir di dalam negeri, terutama dalam hal hilirisasi mineral mentah seperti nikel.

Previous Post Next Post