Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Kantongi Artis Berinisial R

Jawa Trend - Artis berinisial R yang diduga terlibat dalam praktik pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menghadapi babak baru. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi sosok artis tersebut setelah Indonesia Audit Watch melaporkan kasus ini ke KPK.


“Dalam kasus ini, kami sedang mencari tahu siapa inisial R. Apakah itu huruf depan, tengah atau ujung namanya? Kami sedang mendalami masalah ini,” kata Direktur Penyidik ​​KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (30/3/2023).


“Namun, saya harus menyatakan bahwa inisial R tidak mengacu pada saya. Nama saya juga mengandung huruf R, saya tidak termasuk artis yang terlibat dalam kasus ini,” tulisnya dengan nada canda.


Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan himbauan perlu melakukan koordinasi internal terlebih dahulu untuk menghadapi laporan mengenai keterlibatan artis R dalam praktik pencucian uang Rafael Alun. “Kami harus melakukan pemeriksaan dan memastikan terlebih dahulu siapa artis tersebut,” ujar Ali Fikri.


Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi, dengan dugaan menerima gratifikasi selama 12 tahun dalam kasus korupsi korupsi sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI dari tahun 2011 hingga 2023, ujar Ali Fikri.


KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. KPK berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dalam menangani kasus korupsi ini.


“Saat ini kami menemukan bukti-bukti awal yang cukup dan telah menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Ali.


Sementara itu, Rafael Alun mengaku bingung dengan investigasi yang dilakukan terhadap harta kekayaannya. Ia mengklaim selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali dimintai protes oleh KPK pada tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung pada tahun 2012 mengenai asal-usul harta kekayaannya.


Rafael Alun juga menyatakan bahwa tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan peningkatan nilai kekayaan kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.


“Jadi, jika sekarang ada kontroversi mengenai kekayaan kekayaan saya, itu karena kasus yang melibatkan anak saya. Namun, saya sudah melaporkan kekayaan kekayaan saya sejak 2011,” jelas Rafael Alun.

Previous Post Next Post